Hadiri Rapat Virtual, Rutan Kudus Siap Implementasi Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

    Hadiri Rapat Virtual, Rutan Kudus Siap Implementasi Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti arahan dan penguatan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol. Agus Andrianto, SH., MH. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting, Selasa 22 Oktober 2024.

     

    Acara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Indonesia, tidak terkecuali Kepala Rutan (Karutan) Kudus dan jajarannya.

     

    Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan sejumlah program strategis yang akan diakselerasi untuk memperbaiki kinerja di lingkungan pemasyarakatan dan imigrasi.

     

    Salah satu program utama yang disorot adalah pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan, yang menjadi prioritas utama bagi setiap satuan kerja di seluruh Indonesia.

    Agus Andrianto juga mendorong peningkatan pengawasan dan koordinasi antar petugas dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.

     

    Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun program ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan melalui kegiatan produktif seperti tanaman hidroponik, tambak, dan usaha pertanian lainnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

    Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

     

    Program lain yang dibahas adalah pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu, sebagai bentuk dukungan bagi keluarga yang terdampak secara ekonomi.

     

    Selain itu, Agus Andrianto juga menyampaikan solusi untuk mengatasi overkapasitas di lapas dan rutan melalui pembangunan fasilitas baru dan optimalisasi program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.

     

    Di bidang keimigrasian, ia menekankan percepatan digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik, termasuk layanan paspor dan visa.

     

    Tak lupa, Agus Andrianto juga mengumumkan rencana untuk mengembalikan nama Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Pemasyarakatan (Poltekip), sebagai simbol kebanggaan pendidikan bagi calon petugas pemasyarakatan dan imigrasi.

     

    Kepala Lapas Calang Rusli, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan bahwa Lapas Calang siap mengimplementasikan program-program yang telah disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol. Agus Andrianto, SH., MH.

    "Kami akan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk mendukung kebijakan ini, terutama dalam memberantas narkoba dan mengoptimalkan program pembinaan bagi warga binaan, " ungkapnya.

     

    Arahan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pemasyarakatan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Sematkan Tanda Pangkat Setingkat...

    Artikel Berikutnya

    Penunjukan Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

    Ikuti Kami