Rutan Kelas IIB Kudus Tingkatkan Transparansi Anggaran Melalui Supervisi RKA-KL 2025

    Rutan Kelas IIB Kudus Tingkatkan Transparansi Anggaran Melalui Supervisi RKA-KL 2025
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melaksanakan kegiatan supervisi tindak lanjut penelitian RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) Pagu Anggaran Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Jawa Tengah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran.

    Dipimpin oleh tim dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan supervisi ini dihadiri oleh perwakilan berbagai satuan kerja, termasuk Rutan Kudus. Agenda kegiatan meliputi penelaahan dan evaluasi penyusunan rencana kerja serta anggaran yang dipersiapkan untuk Tahun Anggaran 2025.

    Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. 

    "Supervisi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh anggaran yang direncanakan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang kami kelola dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, " ungka Anda Tuning.

    Selain membahas rencana belanja barang dan operasional, supervisi juga menyoroti pentingnya penggunaan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk mencapai efisiensi. Dalam pertemuan tersebut, tim supervisi memberikan arahan agar setiap satuan kerja terus memantau pelaksanaan anggaran melalui sistem online dan menyelesaikan transaksi secara tepat waktu.

    Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini berjalan lancar tanpa hambatan. Seluruh peserta aktif berpartisipasi dalam diskusi dan penelaahan, dengan harapan hasil supervisi dapat memberikan panduan yang lebih baik untuk pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

    Dengan kegiatan supervisi ini, Rutan Kelas IIB Kudus berharap dapat mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Salam Sapa Menteri Hukum Dan HAM Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami