Rutan Kudus: Berikan Pelauanan Melalui Wartel Bentuk Dukung Arahan Menteri Imipas Dalam Pemberantasan Narkoba

    Rutan Kudus: Berikan Pelauanan Melalui Wartel Bentuk Dukung Arahan Menteri Imipas Dalam Pemberantasan Narkoba

    *PLECIMURIANEWS, KUDUS* – Rutan Kudus turut serta dalam arahan nasional yang dipimpin secara virtual oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Jawa Tengah, Agus Andrianto. Arahan yang ditujukan untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia ini guna memperkuat keamanan dan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan, Senin (25/11). 

    Agus menegaskan setiap UPT untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dan komitmen tinggi dari setiap Petugas. Menteri Imipas juga menegaskan larangan penggunaan telepon genggam oleh warga binaan, sehingga Rutan Kudus memberikan  fasilitas wartel khusus yang bekerja sama dengan pihak ketiga dan dilengkapi alat pengawasan.

    Abdul Aziis Sinung Wibowo selaku Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus menegaskan komitmen program di Rutan Kudus dalam mendukung arahan ini.

    “Saya ingin memberikan fasilitas untuk warga Binaan pada arahan yang diberikan dari Menteri Imipas, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan Rutan. Arahan dari Menimipas ini menjadi panduan penting bagi kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif, ” jels Abdul Aziis.

    Demi menjalankan amanah dari Menimipas yang aman, kondusif dan bebas narkoba. Rutan Kudus akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Rutan Kudus.

    #kemenimipasjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pengobatan Gratis Milad Muhammadiyah ke-112...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Arahan menteri Imipas Dalam Pemberantasan...

    Berita terkait