Syarat Kecakapan Pegawai, Devi Mewakili Rutan Kudus Maju di Kanwil Jateng

    Syarat Kecakapan Pegawai, Devi Mewakili Rutan Kudus Maju di Kanwil Jateng

    Kudus — Seorang pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) yakni Devi Timurni ikuti pelatihan bahasa isyarat Tahun 2024 yang bertempat di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah yang berlangsung selama 19-23 Agustus 2024.

    Kegiatan dilaksanakan oleh tim Balai Diklat Hukum dan HAM yang diketuai oleh Kepala Balai Diklat Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama tim Pelatihan Bahasa Isyarat Bintang Mulia Keluarga dipimpin oleh Agoeng Bagaskoro.

    Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM untuk seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas.

    Kepala Balai Diklat Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus membuka pelatihan bahasa isyarat. Rinto mengungkapkan bahwa pelatihan ini perdana di Jawa Tengah dan berharap menjadi program berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan data dukung P2HAM.

    "Pelatihan bahasa isyarat merupakan pelatihan perdana di Jawa Tengah, pelatihan ini juga guna memenuhi kebutuhan data dukung P2HAM, ini adalah angkatan pertama, kami berharap kami dapat melanjutkan ke angkatan berikutnya, " jelasnya

    #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Perlindungan Kekayaan Intelektual Menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 01/Kota Hadiri Lokakarya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami